You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan di Jl Raya Menceng Dimatangkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan di Jl Raya Menceng Dimatangkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus mematangkan rencana penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri Jalan Raya Menceng, Kalideres.

Sudah sekitar 75 persen pemilik bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng telah membongkar sendiri bangunannya

"Sudah sekitar 75 persen pemilik bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng telah membongkar sendiri bangunannya," kata Uus Kuswanto, Camat Kalideres, Minggu (24/4).

Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pendataan, di kawasan itu terhitung ada 183 bangunan yang akan terkena penertiban. Ratusan bangunan tersebut berada di RW 10 dan RW 11, Tegal Alur sepanjang sekitar 1,5 kilometer.

"Jalan Raya Menceng nantinya akan dilebarkan dari enam meter menjadi 24 meter. Bangunan yang terkena pelabaran ada di RT 05 dan 09 RW 10 dan RT 02, 04 dan 05 di RW 11," ungkapnya.

Uus menjamin, bangunan rumah warga yang terkena pelebaran jalan yakni bangunan tak bersertifikat.

"Bangunan yang telah mengantongi sertifikat kavling sejak tahun 1970- an tidak akan terkena penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3698 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye945 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye900 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye836 personAldi Geri Lumban Tobing